Minggu, 04 Oktober 2009

Nomor : 12/KS/SMP.TAQ/IX/2009
Perihal : Hasil Musyawarah Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2009 / 2010

Kepada Yth :
Bapak / Ibu Wali Siswa
SMP Takhassus Al Qur’an
Kalibeber Wonosobo

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami sampaikan kepada Bapak / Ibu bahwa Musyawarah Anggota Komite SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber Wonosobo Tahun Pelajaran 2009 / 2010 telah terlaksana pada tanggal 11 September 2009 dengan hasil musyawarah sebagai berikut :

1.Mengesahkan laporan pertanggung jawaban APBS Tahun Anggaran 2008 / 2009 dan menyetujui RAPBS Tahun Anggaran 2009 / 2010.

2.Menetapkan besarnya sumbangan pengembangan sekolah / BP3 tahun Tahun Pelajaran 2009 / 2010 :
•Kelas VII Sebesar Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah )
•Kelas VIII Sebesar Rp. 225.000,00 ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah )
•Kelas IX Sebesar Rp. 200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah )

3.Menetapkan besarnya Sabilillah / SPP Rp. 15.000,00 / bulan ( lima belas ribu rupiah )

4.Memberikan keringanan kepada Wali siswa yang mempunyai 2 anak atau lebih di SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber, yaitu hanya dikenakan Sumbangan Pengembangan Sekolah ( BP3 ) pada satu anak, untuk anak yang berada di kelas yang paling rendah atau salah satu anak jika berada dikelas yang sama.

5.Untuk kelas Bilingual Administrasi pembayaran Rp. 450.000,00 / bulan dengan perincian
•Besarnya sumbangan pengembangan sekolah Rp.100.000,00 / bulan
•Sabilillah / SP Rp50.000,00 / bulan
•asrama dan biaya makan Rp.300.000,00 / bulan

6.Hasil musyawarah ini bisa dilihat diblog SMP Takhassus Al Qur’an
http//:www.smptaq.blogspot.com

Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Wonosobo, 11 September 2009

Kepala Sekolah Ketua Komite Sekolah


]]

H. ABDURROHMAN AL ASY’ARI,SHI, Alh Drs. AHSIN WIJAYA, M.Ag. ALh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar