Sabtu, 03 Oktober 2009

Nomor : 12/KS/SMP.TAQ/IX/2009
Perihal : Hasil Musyawarah Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2009 / 2010

Kepada Yth :
Bapak / Ibu Wali Siswa
SMP Takhassus Al Qur’an
Kalibeber Wonosobo

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami sampaikan kepada Bapak / Ibu bahwa Musyawarah Anggota Komite SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber Wonosobo Tahun Pelajaran 2009 / 2010 telah terlaksana pada tanggal 11 September 2009 dengan hasil musyawarah sebagai berikut :

1.Mengesahkan laporan pertanggung jawaban APBS Tahun Anggaran 2008 / 2009 dan menyetujui RAPBS Tahun Anggaran 2009 / 2010.

2.Menetapkan besarnya sumbangan pengembangan sekolah / BP3 tahun Tahun Pelajaran 2009 / 2010 :
•Kelas VII Sebesar Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah )
•Kelas VIII Sebesar Rp. 225.000,00 ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah )
•Kelas IX Sebesar Rp. 200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah )

3.Menetapkan besarnya Sabilillah / SPP Rp. 15.000,00 / bulan ( lima belas ribu rupiah )

4.Memberikan keringanan kepada Wali siswa yang mempunyai 2 anak atau lebih di SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber, yaitu hanya dikenakan Sumbangan Pengembangan Sekolah ( BP3 ) pada satu anak, untuk anak yang berada di kelas yang paling rendah atau salah satu anak jika berada dikelas yang sama.

5.Untuk kelas Bilingual Administrasi pembayaran Rp. 450.000,00 / bulan dengan perincian
•Besarnya sumbangan pengembangan sekolah Rp.100.000,00 / bulan
•Sabilillah / SPP Rp. 50.000,00 / bulan
•Asrama dan biaya makan Rp.300.000,00 / bulan

6.Hasil musyawarah ini bisa dilihat diblog SMP Takhassus Al Qur’an
http//:www.smptaq.blogspot.com

Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Wonosobo, 11 September 2009

Kepala Sekolah Ketua Komite Sekolah





H. ABDURROHMAN AL ASY’ARI,SHI, Alh Drs. AHSIN WIJAYA, M.Ag. ALh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar