Minggu, 04 Oktober 2009

Nomor : 12/KS/SMP.TAQ/IX/2009
Perihal : Hasil Musyawarah Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2009 / 2010

Kepada Yth :
Bapak / Ibu Wali Siswa
SMP Takhassus Al Qur’an
Kalibeber Wonosobo

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami sampaikan kepada Bapak / Ibu bahwa Musyawarah Anggota Komite SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber Wonosobo Tahun Pelajaran 2009 / 2010 telah terlaksana pada tanggal 11 September 2009 dengan hasil musyawarah sebagai berikut :

1.Mengesahkan laporan pertanggung jawaban APBS Tahun Anggaran 2008 / 2009 dan menyetujui RAPBS Tahun Anggaran 2009 / 2010.

2.Menetapkan besarnya sumbangan pengembangan sekolah / BP3 tahun Tahun Pelajaran 2009 / 2010 :
•Kelas VII Sebesar Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah )
•Kelas VIII Sebesar Rp. 225.000,00 ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah )
•Kelas IX Sebesar Rp. 200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah )

3.Menetapkan besarnya Sabilillah / SPP Rp. 15.000,00 / bulan ( lima belas ribu rupiah )

4.Memberikan keringanan kepada Wali siswa yang mempunyai 2 anak atau lebih di SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber, yaitu hanya dikenakan Sumbangan Pengembangan Sekolah ( BP3 ) pada satu anak, untuk anak yang berada di kelas yang paling rendah atau salah satu anak jika berada dikelas yang sama.

5.Untuk kelas Bilingual Administrasi pembayaran Rp. 450.000,00 / bulan dengan perincian
•Besarnya sumbangan pengembangan sekolah Rp.100.000,00 / bulan
•Sabilillah / SP Rp50.000,00 / bulan
•asrama dan biaya makan Rp.300.000,00 / bulan

6.Hasil musyawarah ini bisa dilihat diblog SMP Takhassus Al Qur’an
http//:www.smptaq.blogspot.com

Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Wonosobo, 11 September 2009

Kepala Sekolah Ketua Komite Sekolah


]]

H. ABDURROHMAN AL ASY’ARI,SHI, Alh Drs. AHSIN WIJAYA, M.Ag. ALh

Sabtu, 03 Oktober 2009

Nomor : 12/KS/SMP.TAQ/IX/2009
Perihal : Hasil Musyawarah Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2009 / 2010

Kepada Yth :
Bapak / Ibu Wali Siswa
SMP Takhassus Al Qur’an
Kalibeber Wonosobo

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami sampaikan kepada Bapak / Ibu bahwa Musyawarah Anggota Komite SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber Wonosobo Tahun Pelajaran 2009 / 2010 telah terlaksana pada tanggal 11 September 2009 dengan hasil musyawarah sebagai berikut :

1.Mengesahkan laporan pertanggung jawaban APBS Tahun Anggaran 2008 / 2009 dan menyetujui RAPBS Tahun Anggaran 2009 / 2010.

2.Menetapkan besarnya sumbangan pengembangan sekolah / BP3 tahun Tahun Pelajaran 2009 / 2010 :
•Kelas VII Sebesar Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah )
•Kelas VIII Sebesar Rp. 225.000,00 ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah )
•Kelas IX Sebesar Rp. 200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah )

3.Menetapkan besarnya Sabilillah / SPP Rp. 15.000,00 / bulan ( lima belas ribu rupiah )

4.Memberikan keringanan kepada Wali siswa yang mempunyai 2 anak atau lebih di SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber, yaitu hanya dikenakan Sumbangan Pengembangan Sekolah ( BP3 ) pada satu anak, untuk anak yang berada di kelas yang paling rendah atau salah satu anak jika berada dikelas yang sama.

5.Untuk kelas Bilingual Administrasi pembayaran Rp. 450.000,00 / bulan dengan perincian
•Besarnya sumbangan pengembangan sekolah Rp.100.000,00 / bulan
•Sabilillah / SPP Rp. 50.000,00 / bulan
•Asrama dan biaya makan Rp.300.000,00 / bulan

6.Hasil musyawarah ini bisa dilihat diblog SMP Takhassus Al Qur’an
http//:www.smptaq.blogspot.com

Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Wonosobo, 11 September 2009

Kepala Sekolah Ketua Komite Sekolah





H. ABDURROHMAN AL ASY’ARI,SHI, Alh Drs. AHSIN WIJAYA, M.Ag. ALh
Nomor : 12/KS/SMP.TAQ/IX/2009
Perihal : Hasil Musyawarah Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2009 / 2010

Kepada Yth :
Bapak / Ibu Wali Siswa
SMP Takhassus Al Qur’an
Kalibeber Wonosobo

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami sampaikan kepada Bapak / Ibu bahwa Musyawarah Anggota Komite SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber Wonosobo Tahun Pelajaran 2009 / 2010 telah terlaksana pada tanggal 11 September 2009 dengan hasil musyawarah sebagai berikut :

1.Mengesahkan laporan pertanggung jawaban APBS Tahun Anggaran 2008 / 2009 dan menyetujui RAPBS Tahun Anggaran 2009 / 2010.

2.Menetapkan besarnya sumbangan pengembangan sekolah / BP3 tahun Tahun Pelajaran 2009 / 2010 :
•Kelas VII Sebesar Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah )
•Kelas VIII Sebesar Rp. 225.000,00 ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah )
•Kelas IX Sebesar Rp. 200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah )

3.Menetapkan besarnya Sabilillah / SPP Rp. 15.000,00 / bulan ( lima belas ribu rupiah )

4.Memberikan keringanan kepada Wali siswa yang mempunyai 2 anak atau lebih di SMP Takhassus Al Qur’an Kalibeber, yaitu hanya dikenakan Sumbangan Pengembangan Sekolah ( BP3 ) pada satu anak, untuk anak yang berada di kelas yang paling rendah atau salah satu anak jika berada dikelas yang sama.

5.Untuk kelas Bilingual Administrasi pembayaran Rp. 450.000,00 / bulan dengan perincian
•Besarnya sumbangan pengembangan sekolah Rp.100.000,00 / bulan
•Sabilillah / SPP Rp. 50.000,00 / bulan
•Asrama dan biaya makan Rp.300.000,00 / bulan

6.Hasil musyawarah ini bisa dilihat diblog SMP Takhassus Al Qur’an
http//:www.smptaq.blogspot.com

Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Wonosobo, 11 September 2009

KepalaSekolah Ketua Komite Sekolah





H. ABDURROHMAN AL ASY’ARI,SHI, Alh Drs. AHSIN WIJAYA, M.Ag. ALh

Senin, 09 Februari 2009

Urgentisitas Ilmu dengan Manusia

Secara bahasa al ‘ilmu bermakna al-yakin atau al-ma’rifah.[1]

Secara istilah

Artinya: mengetahui pengetahuan atas sesuatu yang sedang terjadi”dan maksud dari lafal ma’lum dalam pengertian ilmu secara istilah yaitu:


Artinya: “sesuatu(pengetahuan) yang dari timbulnya (wataknya) diketahui keberadaannya ataupun tidak.

Lafal ma’lum sendiri musytaqun dari ilmu, yang mana seseorang tak akan mengetahui suatu pengetahuan kecuali setelah mengetahui ilmu terlebih dahulu serta tidak akan mengetahui ilmunya kecuali setelah melihat pengetahuannya.sedang menurut al-Ghozali ma’lum atau obyek ilmu adalah dzat sesuatu yang ilmunya terukir dalam jiwa. ma’lum atau obyek ilmu juga dapat menentukan kemuliaan suatu ilmu secara hakiki maupun kemuliaan yang bathil. Missal ilmu tauhid dianggap ilmu yang paling mulia karena mengkaji ilmu yang untuk mengenal Allah.kemudian ilmu sihir yang tergolong bathil dianggap mulia karena menerangi kebodohan.

Adapun ilmu menurut al-Ghazali adalah penggambaran jiwa yang berbicara (an-nafs an-nathiqoh) dan jiwa yang tenang menghadapi hakekat berbagai hal. Adapun penggambaran tersebut terlepas dari materi-materi, baik inti, kualitas, kuantitas, substansi, maupun dzatnya, jika penggambaran –penggambaran itu mufrodah. Dalam kamus besar Indonesia ilmu berarti: “pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan itu”[2].contoh “dia memperoleh gelar sarjana hukum islam artinya orang tersebut telah mampu mengusai konsep-konsep atau pengetahuan untuk menjalankan serta menegakkan hukum islam.sedangkan menurut penulis bahwasanya ilmu itu suatu alat untuk menggapai suatu kebahagiaan baik kebahagiaan yang diridloi Allah maupun tidak. Yang pertama kebahagiaan yang diridloi Allah meliputi kebahagiaan dunia maupun kebahagiaan di akhirat Sebagaimana perkataan Umar ra,”barang siapa menceritakan sebuah hadits, lalu diamalkan, maka ia mendapat pahala seperti pahala amal itu”. begitu juga hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Muadz bin Jabal dalam masalah pengajaran dan mempelajari ilmu. ”belajarlah ilmu, karena mempelajari ilmu karena Allah adalah kebaikan dan menuntut ilmu adalah ibadah, pengkajiannya adalah seperti tasbih, penyelidikannya seperti jihad, pengajarannya adalah sedekah dan pemberiaannya kepada ahlinya adalah pendekatan diri kepada Allah. Ilmu adalah penghibur dikala kesepian, teman diwaktu menyendiri dan petunjuk dikala senang dan susah. Ia adalah pembantu dan teman yang baik dan penerang jalan kesurga”.firman Allah dalam Qs. Al-mujadilah: 11:

Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al mujadillah : 11)

Ibnu Abbas berkata bahwa para ulama mempunyai derajat-derajat diatas orang-orang mukmin sebanyak 700 derajat,, jarak antara dua derajat adalah perjalanan 500 tahun. Sedangkan yang kedua yaitu kebahagian di dunia tapi tidak di akhirat, adapun analogi dari kebahagian yang tidak diridloi Allah ialah kebahagian seoarang pencuri yang tidak ketahuan atau seorang ilmuwan yang mencari ilmu supaya menjadi terpandang dimata manusia, bisa duduk bersama para pejabat, membanggakan diri didepan para pakar serta mengeruk harta.

Oleh : H.Abdurrohman Al-asy'ari,S.H.I,Alh (Kepala SMP TAKHASSUS AL-QUR'AN WONOSOBO0